Pembaharuan terakhir 2020-07-25 20:30:15 4248 hits
1. PROFIL
Nama Kegiatan :
Ekstrakurikuler PKS (Patroli Keamanan Sekolah) atau biasa di sebut POLSIS (Polisi Siswa)
Didirikan di SMK AZ ZAHRA SEPATAN pada tanggal 18 Agustus 2018
2.
TUJUAN
Membentuk karakter
siswa agar berdisiplin tinggi dan penerus generasi bangsa yg baik.
3.
PERAN
DAN FUNGSI
a. Peran:
1)
Memberikan contoh
kepada siswa/i lain di lingkungan sekolah maupun di masyarakat.
2)
Membangun komunikasi
yang sinergis dengan siswa/i di sekolah, Sehingga terjalin suasana keakraban
antara siswa maupun dengan guru, dan kepala sekolah.
3)
Untuk mengantisipasi
adanya penyimpangan prilaku yang mengarah kepada munculnya gangguan keamanan
dan ketertiban di sekolah maupun di masyarakat.
b. Fungsi:
1) Polisi Siswa
merupakan kepanjangan dari Kepala Sekolah/ Wakil Kepala sekolah
bidang kesiswaan dan kepolisian RI untuk menjaga dan memelihara di lingkungan
sekolah masing masing.
2)
Membantu dan
memfasilitasi pihak sekolah apabila terdapat siswa/i yang bermasalah di
lingkungan sekolah maupun di lingkungan masyarakat.
3) Membantu sekolah dan
Kepolisian Republik Indonesia dengan memberikan informasi dan melakukan
koordinasi apabila ada siswa/i yang melakukan penyimpangan untuk di ambil
langkah langkah pembinaan, dan mencegah adanya pelanggaran oleh siwa/i yang
dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di sekolah maupun di masyarakat.
4.
TUGAS
POKOK
1) Mengawasi dan
mengendalikan siswa di lingkungan sekolah untuk memelihara dan menjaga keamanan
dan ketertiban di sekolah masing masing, berdasarkan petunjuk/arahan dari Kepala
Sekolah/ Wakil Kepala sekolah
bidang kesiswaan
2)
Memantau kegiatan
Siswa/i di luar sekolah dan menampung informasi dari orang tua murid, dan
Masyarakat. Yang selanjutnya mengkoordinasikan serta konsultasi dengan Kepala
Sekolah/ Wakil Kepala sekolah
bidang kesiswaan, dan Pembina
3)
Mendata dan membantu
melaporkan pelanggaran yang dilakukan oleh siswa/i kepada Kepala
Sekolah/ Wakil Kepala sekolah
bidang kesiswaan Sekolah Untuk Mengambil langkah langkah kebijakan.
5.
MATERI
KEGIATAN
1)
Latihan
Dasar Polisi Siswa
a) Materi
Pembinaan
1. Polsek Sepatan :
(1) Tugas
dan Fungsi Polisi, diimplementasikan kepada tugas dan fungsi Polsis dalam
lingkup sekolah
(2) Peraturan
Lalu Lintas
2. Pembina PKS SMK AZ
ZAHRA SEPATAN
(Bpk.
Wahyu Chandra Wijaya, S,Kom.) :
Tugas
dan Kewajiban anggota ekstrakuriluler POLSIS
2)
Pelatihan Rutin
Pelatihan rutin dilaksanakan
setiap satu
kali dalam satu minggu yang akan di laksanakan
setiap hari SENIN, yang akan di
bimbing oleh Pembina ekstrakurikuler POLSIS SMK AZ ZAHRA SEPATAN di bantu oleh
para senior dari ekstrkurikuler PKS SMK AZ ZAHRA SEPATAN
6. PENGURUS
Pelindung : Kepala SMK
AZ ZAHRA SEPATAN
Penanggung jawab : Wakasek
Kesiswaan
Pembina : Bpk. Wahyu Chandra Wijaya, S.Kom.
Penasehat : 1. Anggota Polsek Sepatan
2. Bpk. Dani Waskito (Pembina eksrakurikuler PKS SMKN 2 Kab. Tangerang)
Senin, 20/04/2020
Senin, 20/04/2020
Senin, 20/04/2020
Senin, 20/04/2020
Senin, 20/04/2020
Kamis, 21/04/2016
Kamis, 21/04/2016
Senin, 20/04/2020
Senin, 20/04/2020
Minggu, 29/01/2017
Dari Ibnu Umar R.a. Berkata: Rasulullah Saw Bersabda, "Kamu Sekalian Adalah Pemimpin Dan Kamu Akan Ditanya Mengenai Kepemimpinanmu. Imam (Penguasa) Adalah Pemimpin Dan Akan Ditanya Mengenai Kepemimpinannya. Seorang Laki-laki Adalah Pemimpin Keluarganya Dan Bertanggung Jawab Mengenai Kepemimpinannya. Istri Adalah Pemimpin Rumah Tangga Suaminya Dan Bertanggung Jawab Atas Kepemimpinannya. Pelayan (buruh) Adalah Pemeliharaharta Majikannya Dan Akan Ditanya Mengenai Pemeliharaannya. Maka Kamu Sekalian Adalah Pemimpin Dan Masing-masing Bertanggung Jawab Atas Kepemimpinannya." Jadilah Pemimpin Bukan Penguasa